UPTD. Puskesmas
Ngasem
Kabupaten Kediri
|
PENCATATAN DAN
PELAPORAN KUSTA
|
|||||
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
|
No.
Kode :
|
01/SOP-RPU/NGASEM/2014
|
||||
No.Revisi :
|
00
|
|||||
Tgl.
Mulai Berlaku :
|
30 September 2014
|
|||||
Halaman :
|
1 dari 5
|
1.
TUJUAN
Memastikan
petugas melakukan pencatatan dan pelaporan Pasien kusta sesuai dengan aturan
yang telah ditetapkan.
Memantau secara kohort Perkembangan Pengobatan Pasien kusta.
2.
RUANG LINGKUP
Tindakan mulai dari mencatat rekam medik
penderita,pencatatan di kartu penderita,samai mencatat kartu identitas pasien.
3.
KRITERIA PENCAPAIAN
100% pelanggan yang positif kusta dapat tercatat
dalam buku laporan dan di pantau perkembangannya.
4.
DEFINISI
Pencatatan adalah cara yang dilakukan untuk
mencatat data yang penting mengenai pasien kusta. Pelaporan adalah mekanisme
yang digunakan untuk melaporkan kegiatan yang telah dilakukan kepada instansi
yang lebih tinggi.
5.
URAIAN
UMUM
5.1. kusta : sebuah penyakit infeksi
menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae
5.2. mekanisme : pandangan
bahwa interaksi bagian-bagian
dengan bagian-bagian lainnya dalam suatu keseluruhan atau sistem secara tanpa disengaja menghasilkan kegiatan atau
fungsi-fungsi sesuai dengan tujuan
6.
PERALATAN
6.1.Rekam medis.
6.2.Kartu penderita kusta
6.3.Kertu identitas
penderita
6.4.Register kohort
penderita
6.5.Kapas.
6.6.Alkhohol.
6.7.Handscoon.
7.
ALUR PROSES
NO
|
INTRUKSI KERJA
|
PETUGAS
|
1
|
Petugas mencatat
rekam medis.
|
paramedis
|
2
|
Petugas mencatat
kartu penderita kusta.
|
paramedis
|
3
|
Petugas mencatat kartu identitas penderita
kusta.
|
paramedis
|
4
|
Petugas mencatat register kohort penderita
kusta.
|
paramedis
|
8. DIAGRAM ALIR
9. REFERENSI
9.1. Pedoman pengobatan dasar di Puskesmas Tahun 2007
9.2. Modul pelatihan program P2 kusta Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Timur Tahun 2010
10. DOKUMEN TERKAIT
10.1. Rekam Medis
10.2. Register Harian RPU
10.3. Formulir Rujukan Eksternal
10.4. Kertas Resep
11. RUANG TERKAIT.
11.1.Ruang pemeriksaan Umum.
11.2.Ruang
Laboratorium.
11.3.Ruang Sanitasi.
11.4.Ruang Obat
No comments:
Post a Comment