Wednesday, 15 July 2015

CONTOH SOP PENATALAKSANAAN ( VCT ) VALUNTARY COUNSELLING AND TESTING

Lg-kbkediri (1)
 
















UPTD. PuskesmasNgasem
Kabupaten Kediri
PENATALAKSANAAN  ( VCT )
VALUNTARY COUNSELLING AND TESTING


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No. Kode              :          
01/SOP-RPU/NGASEM/2014
No.Revisi              :         
00
Tgl. MulaiBerlaku :
30 September 2014
Halaman               :         
1dari 8

1.      TUJUAN.
Sebagai acuan dalam  penatalaksanaan  Konseling  dan Testing  HIV/AIDS secara sukarela di UPTD  Puskesmas Ngasem

2.      RUANG LINGKUP
Tindakan dimulai  dari anamnesa, konseling, tindakan, sampai  dengan  pencatatan

3.      KRITERIA PENCAPAIAN
Penatalaksanaan  VCT di UPTD  Puskesmas Ngasedapat  dilaksanakan 100%  sesuai prosedur  penatalaksanaan klinik  VCT

4.      DEFINISI
Voluntary  Counseling  Test (VCT) adalah  Proses konseling pra testing, konseling post testing, dan testing HIV  secara  sukarela  yang  bersifat  confidential dan secara lebih dini membantu orang  mengetahui  status HIV. Konseling pra testing memberikan pengetahuan tentang  HIV  &  manfaat  testing, pengambilan keputusan untuk testing, dan perencanaan atas issue  HIV  yang akan dihadapi. Konseling post testing membantu seseorang untuk mengerti & menerima status (HIV+) dan merujuk pada layanan dukungan. Voluntary Counseling Test (VCT) merupakan pintu masuk penting untuk pencegahan dan perawatan HIV

5.      URAIAN UMUM
5.1       Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor / pembimbing) kepada individu  yang mengalami  sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada  teratasinya masalah yang dihadapi pelanggan. Konseling merupakan dialog yang  terjaga kerahasiaan antara konselor dan pelanggan
5.2       HIV  adalah  virus  yang menyeran dan merusak system kekebalan  tubuh kita sehingga kita tidak bias bertahan terhadap  penyakit-penyakit  yang  menyerang  tubuh  kita. HIV merupakan suatu virus yang dapat menyebabkan penyakit  AIDS
5.3       Pra adalah sebelum dan post adalah setelah, status adalah keadaan (orang, badan, dsb) dalam hubungan dengan masyarakat di sekelilingnya
5.4       Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi,  berhubungan dengan data yang diberikan kepihak lain untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.

6.      PERALATAN
6.1       Alat
6.1.1      Papan nama dan petunjuk
6.1.2      Poster HIV/AIDS dan IMS
6.1.3      Leaflet HIV/AIDS dan IMS
6.1.4      Brosur HIV/AIDS dan IMS
6.1.5      Kotak saran
6.1.6      Tempat sampah
6.1.7      Meja dan kursi
6.1.8      Jam kerja layanan, kalender dan kondom.
6.1.9      Alat peraga penis dan alat peraga reproduksi wanita
6.1.10    Lemari arsip  dan dokumen

6.2       Bahan
6.2.1      Tisu
6.2.2      Air  minum
6.2.3      Persedian air minum





7.      INTRUKSI KERJA
NO
INSTRUKSI KERJA
PETUGAS
1
KONSELING PRE TESTING
1.1    Menyiapkan perlengkapan untuk konseling
1.2    Memanggil pelanggan (dengan menyebutkan nomor registrasi) dan mempersilahkan masuk keruangan.
1.3    Mempersilahkan pelanggan duduk dengan nyaman di kursi yang telah tersedia.
1.4    Memberi salam  dan memperkenalkan diri.
1.5    Memeriksa ulang  nomor kode pelanggan dalam formulir dokumen pelanggan.
1.6    Menanyakan latar belakang dan alasan kunjungan.
1.7    Memberi informasi tentang  HIV/AIDS sesuai dengan yang ada pada cek list untuk konseling pre test (cek list pada lampiran)
1.8    Mengklarifikasi tentang fakta dan mitos tentang HIV/AIDS, termasuk tentang IMS dan menawarkan pemeriksaan IMS secara rutin, khususnya pada penasun (IDU)
1.9    Membantu pelanggan untuk menilai resiko pelanggan
1.10 Membantu pelanggan untuk membuat keputusan untuk dilakukan tes HIV, antara lain dengan menjelaskan keuntungan dan akibat melakukan  tes HIV.
1.11 Mendikusikan prosedur HIV/AIDS, waktu untuk mendapatkan hasil dan arti dari tes HIV.
1.12 Mendiskusikan kemungkinan tindak lanjut setelah ada hasil test.
1.13 Menjelaskan implikasi terinfeksi atau tidak terinfeksi HIV dan memfasilitasi diskusi tentang cara menyesuaikan diri dengan status HIV.
1.14 Menjajaki kemapuan pelanggan dalam mengatasi masalah.
1.15 Melakukan penilaian system dukungan.
1.16 Memberi waktu untuk berfikir.
1.17 Bila pelanggan menyetujui untuk test, konselor memberikan form informed consent kepada pelanggan dan meminta tanda tangannya setelah pelanggan membaca isi form HIV/.AIDS.
1.18 Mengisi dokumen pelanggan dengan lengkap dan mengisi form rujukan ke laboratorium.
1.19 Membuat perjanjian dengan pelanggan untuk menunggu hasil test.
1.20 Mengantar pelanggan ke tempat pengambilan darah dan menyerahkan form laboratorium kepada petugas pengambilan darah.
1.21 Bila pelanggan tidak menyetujui untuk di test, konselor menawarkan kepada pelanggan untuk dating kembali sewaktu-waktu bila masih memerlukan dukungan dan / atau untuk dilakukan test.
1.22 Mengucapkan salam dan mengakhiri proses.











PERAWAT
2
KONSELING POST TESTING
2.1  Memangggil pelanggan dengan menyebutkan nomor regester seperti prosedur pemanggilan konseling pre-test.
2.2  Memperhatikan komunikasi non verbal saat pelanggan memasuki ruang konseling.
2.3  Menanyakan kesiapan pelanggan untuk menerima test.
2.4  Mengkaji ulang secara singkat dan menayakan keadaan umum pelanggan.
2.5  Memperhatikan  amplop hasil test yang masih tertutup kepada pelanggan.
2.6  Menanyakan kesiapan pelanggan untuk menerima hasil test.
2.6.1   Apabila pelanggan menyatakan sudah siap / sanggup menerima hasil test, maka konselor menawarkan kepada pelanggan untuk membuka amplop bersama konselor.
2.6.2   Apabila pelanggan menyatakan belum siap, konselor meberi dukungan kepada pelanggan untuk menerima hasil dan beri waktu sampai pelanggan menyatakan dirinya siap.
2.7  Membuka amplop dan menyampaikan secara lisan hasil testing HIV.
2.8  Memberi kesempatan pelanggan membaca hasil.
2.9  Menjelaskan kepada pelanggan tentang hasil  testing HIV  yang telah dibuka dan yang telah dibaca bersama.
2.10        Memberi kesempatandanventilasikankeadaanemosinya.
Menerapkanmanajemenreaksi.







PERAWAT
3
3.1          BILA HASIL TEST POSITIF
3.1.1          Memeriksaapa yang diketahuitentanghasil test.
3.1.2          Menjelaskandengantenangartihasilpemeriksaan.
3.1.3          Memberi kesempatan untuk memventilasikan emosi.
3.1.4          Memfasilitasi coping problem (kemampuanmenyelesaikanmasalah).
3.1.5          Setelah pelanggan cukup tenang dan konseling dapat dilanjutkan konselor menyelesaikan informasi sebagai berikut :
3.1.5.1      Pengobatan ARV
3.1.5.2      Kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual
3.1.5.3      Menawarkan konseling pasangan
3.1.6          Menawarkan secara rutin pelanggan mengikuti pemeriksaan sifilis dan manfaat pengobatan sifilis.
3.1.7          Untuk pelanggan perempuan terdapat fasilitas layanan pemeriksaan kehamilan dan rencana penggunaan alat kontrasepsi bagi laki-laki dan perempuan.
3.1.8          Memotivasi agar dating ke klinik untuk evaluasi awal secara medis.
3.1.9          Konselor dan pelanggan menyepakati waktu kunjungan berikutnya.
3.1.10       Apabila pada waktu yang ditentukan pelanggan tidak bias hadir, disarankan untuk menghubungi konselor melalui telepon untuk perjanjian berikutnya.
3.1.11       Memberi kesempatan kepada pelanggan untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum diketahui.
3.1.12       Menawarkan pelayanan VCT pada pasangan pelanggan.
3.1.13       Apabila pelanggan sudah jelas dan tidak ada pertanyaan, maka konseling pasca-testing ditutup.
3.1.14       Memotivasi agar bersama di damping oleh MK.
3.1.15       Konselor mengisi form pasca-konseling.

3.2          BILA HASIL TEST NEGATIF
3.2.1          Mendiskusikan kemungkinan pelanggan masih berada dalam periode jendela.
3.2.2          Membuat ikhtisar dan gali lebih lanjut berbagai hambatan.
3.2.3          Memastikan pelanggan paham mengenai hasil test yang diterima dan pengertian periode jendela.
3.2.4          Menjelaskan kebutuhan untuk melakukan test ulang dan pelayanan VCT bagi pasangan.
3.2.5          Menjelaskan upaya penurunan resiko yang dapat dilakukan.
3.2.6          Memberi kesempatan kepada pelanggan untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum diketahui.
3.2.7          Apabila pelanggan sudah jelas dan tidak ada pertanyaan, maka konseling pasca-testing ditutup.
3.2.8          Memotivasi agar bersedia didampingi oleh MK untuk mempertanyakan perilaku yang aman.
3.2.9          Membuat perjanjian untuk kunjungan ulang apabila dibutuhkan.
Mengisi form pasca konseling.







PERAWAT










8.      DIAGRAM ALIR


9.      REFERENSI
9.1       Buku Pedoman Pengobatan Dasar di PuskesmasTahun 2007
9.1       Standart puskesmas bidang bina pelayanan kesehatan, Dinkes Provinsi Jatim, 2013
9.2       ISO 9001:2008 klausal 7.5.1 tentang pengadaan produksi dan penyediaan jasa

10.    DOKUMEN TERKAIT.
10.1     RekamMedis
10.2     Register Harian RPU
10.3     Formulir Rujukan Internal
10.4     Formulir Rujukan Eksternal.
10.5     Formulir informed consent
10.6     Formulirpradan pasca konseling,

11.    RUANG TERKAIT
11.1     Ruang Pemeriksaan Umum
11.2     Ruang Laboratorium.
11.3     Rumah sakit rujukan terkait




7 comments:

  1. IZIN COPY GAN, BERMANFAAT,,

    ReplyDelete
  2. Sangat Bermanfaat..... Izin copy ya
    Terima kasih

    ReplyDelete
  3. Trimakasih sangat membantu

    ReplyDelete
  4. Izin copy..semoga menjadi amal jariyah bagi penulis

    ReplyDelete
  5. Trimakasih banyak,, ilmu yg sangat bermanfaat sekali ttng ruang pelayanan VCT.

    ReplyDelete
  6. Trimakasih banyak,, ilmu yg sangat bermanfaat sekali ttng ruang pelayanan VCT.

    ReplyDelete
  7. Ijin copas, terimakasih banyak sangat bermanfaat

    ReplyDelete