Monday, 3 August 2015

sop penanganan tb paru











UPTD. Puskesmas ngasem Kabupaten Kediri
PENANGANAN TB PARU BARU
Penanggung Jawab
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No. Kode              :          
     /SOP-RPU/NGASEM/2014
Disusun
Diperiksa
Disahkan
No.Revisi              :         
00




dr. Ace Tolau Sansail



Sunariyah



dr. Mustadhim
Tgl. Mulai Berlaku :
30 SEPTEMBER 2014
Halaman               :         
1 dari 5

1.     TUJUAN
      Prosedur ini bertujuan sebagai acuan pelayanan pelanggan dengan TB Paru di Ruang Pemeriksaan Umum di UPTD Puskesmas Ngasem.

2.     RUANG LINGKUP
      Tindakan mulai dari anamnesa dan pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, penegakan diagnosa sampai dengan pemberian terapi pada pelanggan TB paru

3.     KRITERIA PENCAPAIAN
      Semua pelanggan yang dicurigai TB paru di UPTD Puskesmas Ngasem tertangani 100% sesuai dengan prosedur Penanganan TB Paru

4.     DEFINISI
      TB Paru adalah suatu penyakit yang menyerang organ paru-paru yang disebabkan oleh bakteri yang bernama Mycrobacterium tuberculosa.

5.     URAIAN UMUM
5.1.      Bakteri adalah kelompok organisme yang tidak memiliki membran inti sel. Organisme ini termasuk ke dalam domain prokariota dan berukuran sangat kecil (mikroskopik), serta memiliki peran besar dalam kehidupan di bumi. Beberapa kelompok bakteri dikenal sebagai agen penyebab infeksi dan penyakit, sedangkan kelompok lainnya dapat memberikan manfaat
5.2.      Paru-paru adalah organ pada sistem pernapasan (respirasi) dan berhubungan dengan sistem peredaran darah (sirkulasi) vertebrata yang bernapas dengan udara. Fungsinya adalah menukar oksigen dari udara dengan karbon dioksida dari darah
5.3.      Mycobacterium tuberculosa adalah bakteri penyebab penyakit tuberkulosa.

7.     ALUR PROSES
1
Petugas melakukan Anamnesa dan Pemeriksaan Fisik
Medis & Paramedis
2
Apabila pada anamnesa pelanggan mengatakan sudah menderita batuk lebih dari 2 minggu, maka segera sarankan pelanggan untuk melakukan pemeriksaan Laboratorium tes BTA
Medis & Paramedis
3
Petugas memberikan rujukan internal ke laboratorium
Medis & Paramedis
4
Apabila hasil tes BTA menunjukkan hasil positif,positif 2 atau positif 3, maka berikan pengobatan sesuai Kategori I

Medis & Paramedis
5
Apabila hasil BTA positif pada pelanggan kambuh atau gagal atau putus berobat, diobati kategori II.

Medis & Paramedis
6
Apabila hasil tes BTA menunjukkan negative  namun ada curiga TB beri antibiotik spectrum luas. Bila ada perbaikan bukan TB. Bila tidak ada perbaikan foto thorax
Medis & Paramedis








8.     DIAGRAM ALIR

9.     REFERENSI
9.1.    Buku Pedoman Nasional Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2008.
9.2     Standard Puskesmas, Bidang Bina Pelayanan Kesehatan, Dinkes Provinsi JATIM, 2013
9.3     ISO 9001:2008 klausul 7.5.1 tentang pengendalian produksi dan penyediaan jasa

10.  DOKUMEN TERKAIT
10.1. Formulir  Rujukan Internal Laboratorium.
       10.2. Formulir Rujukan Eksternal ( RS, Laboratorium luar Puskesmas, TB O9 ).
10.3. Kertas Resep.
10.6. Buku Register harian RPU.

11.  RUANG TERKAIT.
11.1   Ruang Pengobatan Umum
11.2  Ruang Laboratorium
11.3  Ruang Sanitasi
11.4  Ruang Obat

Thursday, 23 July 2015

contoh sop penatalaksanaan keracunan



 









UPTD. Puskesmas Ngasem
Kabupaten Kediri
PENATALAKSANAAN KERACUNAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No. Kode              :          
01/SOP-KIA/NGASEM/2014
No.Revisi              :         
00
Tgl. Mulai Berlaku :
30 September 2014
Halaman               :         
1 dari 5

1.      TUJUAN.
Sebagai acuan dalam penanganan kasus keracunan di UPTD Puskesmas Ngasem

2.      RUANG LINGKUP
Tindakan dimulai dari anamnesa, pemeriksaan fisik, penanganan, sampai pencatatan

3.      KRITERIA PENCAPAIAN
Penanganan kasus keracunan di UPTD Puskesmas Ngasem dapat terlaksana 100% sesuai prosedur penanganan keracunan

4.      DEFINISI
Keracunan adalah masuknya zat ke dalam tubuh yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bahkan dapat menyebabkan kematian. Semua zat dapat menjadi racun bila diberikan dalam dosis yang tidak seharusnya. Berbeda dengan alergi, keracunan memiliki gejala yang bervariasi dan harus ditindaki dengan cepat dan tepat karena penanganan yang kurang tepat tidak menutup kemungkinan hanya akan memperparah keracunan yang dialami penderita.

5.      URAIAN UMUM
5.1       Kematian adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan.
5.2       Alergi adalah sebuah kondisi di mana tubuh memiliki respon yang berlebihan terhadap suatu zat (misalnya makanan atau obat).
5.3       Dosis merupakan kadar dari sesuatu (kimiawi, fisik, biologis) yang dapat mempengaruhi suatu organisme secara biologis; makin besar kadarnya, makin besar pula dosisnya.
5.4       Racun adalah suatu zat yang dalam jumlah relatif kecil (bukan minimal), yang jika masuk atau mengenai tubuh seseorang akan menyebabkan timbulnya reaksi kimiawi (efek kimia) yang besar yang dapat menyebabkan sakit, bahkan kematian

6.      PERALATAN
6.1       Alat
6.1.1      Tabung oksigen
6.1.2      Stetoskop, termometer, tensimeter

6.2       Bahan
6.2.1      Sepasang  sarung tangan
6.2.2      Air dan sikat

7.      ALUR PROSES
NO
INSTRUKSI KERJA
PETUGAS
1
Petugas menerima pelanggan
Medis & Paramedis
2
Petugas melakukan anamnesa
Medis & Paramedis
3
Petugas mencuci tangan dan persetujuan tindakan dan memakai sarung tangan
Medis & Paramedis
4
Petugas melakukan pemeriksaan fisik, mata, kulit, pernafasan, kardiovaskuler dan mengidentifiksikan bahan penyebab keracunan yang diambil dari ekskresi pelanggan dan menegakkan diagnosa dengan cepat
Medis & Paramedis
5
Petugas melakukan penanganan pada pelanggan keracunan:
7.5.1      Keracunan melalui mulut
7.5.1.1   Usahakan pelanggan muntah
7.5.1.2   Berikan antiracun umum
7.5.1.3   Tidak boleh dimuntahkan pada :
7.5.1.3.1  Menelan asam/basa kuat.
7.5.1.3.2  Menelan minyak.
7.5.1.3.3  Korban kejang atau ada bakat kejang.
7.5.1.3.4  Korban tidak sadar/ada gangguan kesadaran
7.5.2      Keracunan melalui pernapasan
7.5.2.1   Berikan oksigen
7.5.3      Keracunan melalui kontak/kulit
7.5.3.1   Buka baju penderita
7.5.3.2   Bila racun berupa serbuk sikat sampai bersih
7.5.3.3   Siram bagian yang terkena racun dengan air (minimal 20 menit)
7.5.3.4   Jangan siram kulit dengan air yang terkena soda api
Medis & Paramedis
6
Petugas meningkatkan eliminasi racun sesuai dengan penyebab dan mengawasi jalan napas, terutama bila respon menurun atau penderita muntah.
Medis & Paramedis
7
Pemberian terapi antidotum dan lain-lain bila diperlukan. Petugas melakukan penatalaksanaan syok bila terjadi dan terus memantau tanda vital secara berkala.
Medis & Paramedis
8
Pelanggan melakukan rujukan bila perlu terutama apabila pelanggan tidak sadar atau keracunan melalui suntikan/gigitan
Medis & Paramedis
9
Petugas memberikan resep kepada pelanggan jika diperlukan
Medis & Paramedis
10
Petugas membereskan alat dan cuci tangan
Medis & Paramedis
11
Petugas melakukan pencatatan
Medis & Paramedis















8.      DIAGRAM ALIR
9.      REFERENSI
9.1         Standart puskesmas bidang bina pelayanan kesehatan, Dinkes Provinsi Jatim, 2013
9.2         ISO 9001:2008 klaRSAl 7.5.1 tentang pengadaan produksi dan penyediaan jasa
9.3         Buku Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas Tahun 2007

10.    DOKUMEN TERKAIT.
10.1     Rekam Medis pelanggan
10.2     Register Harian RPU
10.3     Kertas Resep
10.4     Form inform consent
10.5     Form rujukan

11.    RUANG TERKAIT
11.1     Ruang Pengobatan Umum
11.2     Ruang Obat
11.3     Rumah Sakit Rujukan terkait